Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Ini Faktanya!

Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Ini Faktanya!

JAKARTA – Informasi mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan menjadi perhatian publik. Besaran tersebut bahkan disebut akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama masa transisi dua tahun.

Namun, informasi tersebut dibantah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia memastikan pemerintah belum menetapkan nominal gaji manajer Kopdes Merah Putih secara final. Angka Rp16 juta yang beredar juga dinilai tidak sesuai dengan skema yang tengah dibahas pemerintah.

Berikut sejumlah fakta mengenai rencana penggajian manajer Kopdes Merah Putih.

1. Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa informasi mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih sebesar Rp16 juta per bulan tidak benar.

Menurut Purbaya, nominal tersebut terlalu tinggi jika dibandingkan dengan skema penggajian yang sedang dibahas pemerintah.

"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP, lebih sedikit saja masih ketinggian, tapi saya belum tahu angka terakhirnya. Yang jelas enggak sampai segitulah," ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menepis kabar yang sebelumnya beredar mengenai besaran penghasilan manajer koperasi tersebut.

2. Besaran Gaji Belum Diputuskan

Pemerintah hingga kini belum menetapkan secara resmi besaran gaji yang akan diterima manajer Kopdes Merah Putih.

Purbaya mengatakan pemerintah masih menyelesaikan pembahasan mengenai skema tersebut. Besaran final akan diketahui setelah seluruh proses pembahasan selesai.

"Nanti kan belum putus. Begitu selesai baru kita lihat. Tapi sudah kita tentukan konsepnya," kata Purbaya.

Dengan demikian, angka Rp16 juta per bulan yang beredar belum dapat dijadikan sebagai acuan resmi mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih.

3. Skema Penggajian Mengacu UMP

Salah satu skema yang tengah dibahas pemerintah adalah menjadikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagai acuan dalam menentukan gaji manajer Kopdes Merah Putih.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui besaran gaji apabila nominalnya dianggap terlalu tinggi.

"Kalau segitu ya kita enggak setuju. Katanya sementara mengacu UMP, tapi saya sendiri masih menunggu angka finalnya," ujarnya.

Artinya, besaran gaji yang nantinya ditetapkan masih menunggu keputusan akhir pemerintah.

4. Informasi Rp16 Juta Muncul dari Slip Gaji yang Beredar

Kabar mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih sebesar Rp16 juta per bulan sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sebuah slip gaji beredar di media sosial.

Dalam dokumen tersebut tercantum total penghasilan sekitar Rp16,25 juta per bulan. Dokumen itu juga menyebut pembiayaan berasal dari APBN selama masa transisi dua tahun.

Meski demikian, pemerintah menegaskan angka tersebut bukan merupakan ketentuan resmi mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih.

5. Skema Gaji Perlu Menjaga Keberlanjutan Koperasi

Pembahasan mengenai gaji manajer Kopdes Merah Putih juga berkaitan dengan keberlanjutan pembiayaan koperasi. Skema penggajian dinilai perlu dirancang agar tidak menimbulkan beban berlebihan terhadap keuangan negara maupun operasional koperasi.

Ekonom Universitas Airlangga, Prof. Rahma Gafmi, menilai struktur gaji yang terlalu tinggi dapat menimbulkan distorsi ekonomi di tingkat desa. Kondisi tersebut juga berpotensi memunculkan moral hazard apabila tidak dibarengi dengan kemampuan koperasi dalam menghasilkan pendapatan.

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi. Menurutnya, dukungan APBN selama masa transisi dapat dibenarkan sepanjang berfungsi sebagai jembatan menuju kemandirian koperasi.

Ia menilai bantuan pemerintah sebaiknya tidak membuat koperasi bergantung dalam jangka panjang terhadap subsidi negara.

Karena itu, pemberian subsidi untuk gaji manajer perlu disertai indikator kinerja yang terukur. Dengan mekanisme tersebut, dukungan pemerintah diharapkan dapat mendorong profesionalisme pengelolaan koperasi sekaligus tetap menjaga prinsip koperasi sebagai badan usaha yang mandiri.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Ini Faktanya!
  • Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Ini Faktanya!
  • Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Ini Faktanya!
  • Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Ini Faktanya!
  • Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Ini Faktanya!
  • Menkeu Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta, Ini Faktanya!

Posting Komentar