Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Terlibat Judi Online

Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Terlibat Judi Online

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan sementara penyaluran bantuan kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako yang terindikasi memiliki transaksi terkait judi online. Data tersebut diperoleh melalui proses pemadanan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari total penerima Program Sembako yang terindikasi tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Penangguhan dilakukan sambil menunggu proses penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Kemensos masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan kondisi masing-masing penerima manfaat.

“Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami,” ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025. Saat itu, pemerintah menemukan hampir 600 ribu KPM yang terindikasi memiliki transaksi berkaitan dengan judi online.

Kemensos kini melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap data 1,49 juta penerima Program Sembako tersebut. Hasil penelusuran awal ditargetkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas pada pekan depan.

“Kita sekarang sedang telusuri. Mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” kata Gus Ipul.

Dalam prosesnya, Kemensos akan berkoordinasi dengan PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat penerima bantuan yang terbukti menggunakan dana bantuan sosial untuk aktivitas judi online atau tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima.

Menurut Gus Ipul, hasil verifikasi juga akan menjadi bagian dari upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” ujarnya.

Selain melakukan verifikasi data, Kemensos terus memberikan edukasi kepada keluarga penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Sosialisasi tersebut bertujuan mengingatkan penerima agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya.

Kemensos juga mendorong peningkatan literasi digital agar masyarakat tidak menyalahgunakan rekening pribadi maupun membiarkan rekening tersebut digunakan pihak lain untuk kegiatan yang melanggar hukum.

“Jangan sembarangan, misalnya diajak atau dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkas Gus Ipul.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Terlibat Judi Online
  • Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Terlibat Judi Online
  • Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Terlibat Judi Online
  • Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Terlibat Judi Online
  • Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Terlibat Judi Online
  • Kemensos Tangguhkan Bansos 1,49 Juta KPM yang Terindikasi Terlibat Judi Online

Posting Komentar