Kemenkeu Akan Ambil Alih Utang Whoosh melalui Skema SMV
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kewajiban utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh akan dialihkan ke Kementerian Keuangan melalui skema Special Mission Vehicle (SMV).
Menurut Purbaya, pengelolaan kewajiban proyek tersebut melalui SMV dirancang agar tidak memberikan beban langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran akan bersumber dari keuntungan yang diperoleh SMV, bukan dari alokasi anggaran pemerintah.
“Jadi walaupun dikelola oleh pemerintah tidak akan membebani APBN. SMV kan juga punya untung juga kan, sebagian kita biarkan ke situ, pelunasan utang Whoosh. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menjelaskan, skema pengambilalihan tersebut berkaitan dengan kepemilikan 60 persen saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dalam konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator kereta cepat Whoosh.
Pemerintah menargetkan proses pengalihan saham PT PSBI kepada SMV dapat diselesaikan pada pertengahan September 2026.
PT PSBI merupakan konsorsium yang terdiri atas sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang sebelumnya terlibat dalam pembangunan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. Peningkatan beban utang proyek tersebut disebut turut memengaruhi kondisi keuangan perusahaan-perusahaan anggota konsorsium.
Komposisi kepemilikan saham PT PSBI terdiri atas PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar 51,37 persen, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA sebesar 39,12 persen, PT Perkebunan Nusantara I sebesar 1,21 persen, serta PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebesar 8,3 persen.
“Kan punya dia, saham PT PSBI, 60 persen, itu kasih ke kita, Kemenkeu. Empat puluh persen masih ada yang lain, masih ada China. Konsorsium kasihkan saham punya dia ke saya. Itu punya kita semua nanti perusahaannya, PSBI,” kata Purbaya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, total utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung diperkirakan telah mencapai USD7,2 miliar atau sekitar Rp116 triliun.
Sekitar 75 persen dari kewajiban tersebut berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan tingkat bunga berkisar 3,5–4 persen. Beban bunga pinjaman itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun setiap tahun dan menjadi salah satu tekanan terhadap kondisi keuangan konsorsium PT KCIC yang mayoritas sahamnya dimiliki KAI.
SMV merupakan badan usaha milik negara yang dibentuk untuk menjalankan penugasan pembangunan dan pembiayaan di luar fungsi utama fiskal pemerintah. Sejumlah lembaga dan perusahaan yang termasuk dalam kelompok SMV antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap pengelolaan kewajiban proyek Whoosh dapat dilakukan secara lebih terstruktur tanpa menambah tekanan langsung terhadap APBN.

Posting Komentar