BBM Subsidi untuk Desil 10 Bakal Dibatasi, Pemerintah Hitung Potensi Hemat 10 Persen
JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi tertinggi atau desil 10. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat menghemat anggaran subsidi energi sekitar 10 persen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembatasan tersebut bukan berarti pemerintah mengurangi alokasi subsidi secara keseluruhan. Pemerintah ingin memastikan subsidi BBM diterima masyarakat yang memang membutuhkan.
"Enggak, (subsidi BBM) enggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu," kata Purbaya seusai rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah masih menghitung secara lebih rinci potensi penghematan dari skema tersebut. Namun, perkiraan awal berada di kisaran sepersepuluh dari anggaran subsidi yang terkait.
"Nanti ada penghematan (anggaran), tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," ujarnya.
Anggaran Subsidi Energi Rp210,1 Triliun
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 65,87 persen dari total pagu subsidi nasional yang mencapai Rp318,9 triliun.
Jika ditambah dengan anggaran kompensasi energi, total dana yang dialokasikan untuk ketahanan energi nasional mencapai Rp381,3 triliun.
Besarnya anggaran tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang menjadi sasaran.
Pembatasan Pertalite Masih Dibahas
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan pemerintah masih mematangkan rencana pembatasan penyaluran Pertalite bagi kelompok masyarakat pada desil 9 dan 10.
Selama kajian berlangsung, mekanisme penyaluran Pertalite masih menggunakan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya," kata Bahlil, Rabu (19/8/2026).
Karena belum ada keputusan baru, batas pembelian harian Pertalite masih berada pada 200 liter per hari untuk kendaraan angkutan bus dan truk serta 50 liter per hari bagi kendaraan roda empat pribadi.
Bahlil juga meminta masyarakat yang tergolong mampu tidak memanfaatkan BBM bersubsidi yang ditujukan bagi kelompok yang lebih membutuhkan.
"Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujarnya.
Dengan demikian, pembatasan BBM subsidi untuk kelompok ekonomi atas masih berada pada tahap pembahasan. Pemerintah belum menetapkan mekanisme baru maupun waktu penerapan kebijakan tersebut secara resmi.

Posting Komentar